Kamis, 17 Januari 2013

aku dulu pernah bermimpi tapi tatkala itu mimpiku hanya sebagai penghias tidur saja dan tak lebih dari itu.
 aku ingin gapai semua yang berada  dalam benakku
dan aku tidak ingin mimpiku sama saja tiada arti eaah.. ..
bisa dibilang hanya angan-angan belaka

bukan berarti aku hanya seorang pemimpi yang hanya bisa mendambakan sesuatu impian-impian yang ada di benaku tapi akupun ingin sukses sama halnya dirimu kawan,
bukannya kau dulu sama seperti diriku bersusah-susah dahulu kemudian kau bahagia di kemudian.

ataukah kami sama tapi kau beda,,


Alat-alat kimia


hehehe,,,
sorry gambarnya g aku masuk,in juga ,jadi yang mau ,cari gambarnya sendiri aja eah,,

 chungkrieng




No
Nama
Gambar
Fungsi
1.
Gelas kimia
sebagai tempat untuk melarutkan zat yang tidak butuh ketelitian tinggi, misalnya pereaksi/reagen untuk analisis kimia kualitatif atau untuk pembuatan larutan standar sekunder pada analisis titrimetri/volumetri.
2.
Gelas ukur
Sebagai mengukur ketelitian tinggi suatu zat
3.
Erlenmeyer
digunakan dalam laboratorium kimia untuk titrasi,
4.
Tabung reaksi
sebagai tempat untuk mereaksikan zat - zat kimia di dalam laboratorium. Tabung reaksi terbuat dari kaca bening dengan tujuan agar reaksi kimia yang terjadi dapat terlihat dengan jelas
5.
Termometer
alat yang digunakan untuk mengukur suhu (temperatur), ataupun perubahan suhu.
6.
Corong kaca
Untuk menyaring suatu larutan atau untuk memisahkan  endapan  dari larutan dengan kertas saring 
7.
Gelas arloji
alat yang digunakan untuk tempat zat yang akan ditimbang.
8.
Labu ukur
digunakan untuk mendapatkan larutan zat tertentu yang nantinya hanya digunakan dalam ukuran yang terbatas hanya sebagai sampel dengan menggunakan pipet.
9.
Cawan penguap
untuk mereaksikan zat dalam suhu tinggi, mengabukan kertas saring, menguraikan endapan dalam gravimetric sehingga menjadi bentuk stabil.
10.
Pelat tetes
Untuk tempat menguji keasaman suatu larutan, terbuat dari porselen warna putih dengan 12 lekukan, ukurannya kira- kira 115 mm x 90 mm. 
11.
Lumbung atau alu porselen
Digunaka untuk menghaluskan atau mencampurkan suatu zat agar dapat merata
12.
Spatula
alat untuk mengambil obyek.
Spatula yang sering digunakan di laboratoriumbiologi atau kimia berbentuk sendok kecil, pipih dan bertangkai.
13.
Kasa & kaki tiga
digunakan sebagai alas dalam penyebaran panas yang berasal dari suatu pembakar.
Dan untuk menahan kawat kasa dalam pemanasan
14.
Pipet tetes
digunakan untuk mengambil larutan yang akan dipindahkan ke tempat lain dalam jumlah relatif sedikit. Walaupun tampaknya sederhana, namun cara menggunakannya harus benar. Kesalahan menggunakan pipet dapat merusak larutan lain.
15.
Pipet ukur
berfungsi untuk memindahkan larutan dengan berbagai ukuran volume
16.
Labu dasar bulat
sebuah perangkat yang memiliki kapasitas antara 5 mL sampai 5 L dan biasanya instrumen ini digunakan untuk mengencerkan zat tertentu hingga batas leher labu ukur. 
17.
Corong pisah
peralatan laboratorium yang digunakan dalam ekstraksi cair-cair untuk memisahkan komponen-komponen dalam suatu campuran antara dua fase pelarut dengan densitas berbeda yang takcampur.
18.
buret
sebuah peralatan gelas laboratorium berbentuk silinder yang memiliki garis ukur dan sumbat keran pada bagian bawahnya. Ia digunakan untuk meneteskan sejumlah reagen cair dalam eksperimen yang memerlukan presisi, seperti pada eksperimen titrasi.
19.
Kondensor liebig
Digunakan sebagai pendingin uap panas, biasanya digunakan dalam proses destilasi. kondensor memiliki beberapa jenis, yaitu lurus (Liebig), Graham, Spiral (dimrot), bulat (Allihn).
20.
Neraca Ohaus
         Neraca ini berguna untuk mengukur massa benda atau logam dalam praktek laboratorium. Kapasitas beban
yang ditimbang dengan menggunakan neraca ini adalah311 gram. Batas ketelitian neraca Ohauss yaitu 0,1 gram

Senin, 26 November 2012

ARTI KATA BAHASA INDONESIA


Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang administrasi dari pemerintah pusat kepada pejabat di daerah. Perlu digaris bawahi, pelimpahan wewenang di sini adalah hanya sebatas wewenang administrasi, untuk wewenang politik tetap dipegang oleh pemerintah pusat.
Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. 
sentralisasi adalah memusatkan semua wewenang kepada sejumlah kecil manager atau yang berada di suatu puncak pada sebuah struktur organisasi.
Fasisme (/ fæʃɪzəm /) adalah, gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi.
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
 komunisme atau idealisme komunisme adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal.
Profesionalitas bersasal dari kata profesi yang berartikan suatu jabatan
atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.

Akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatifKehakiman) yang mempunyai beberapa arti antara lain, hal ini sering digunakan secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan (responsibility),[1]yang dapat dipertanyakan (answerability), yang dapat dipersalahkan (blameworthiness) dan yang mempunyai ketidakbebasan (liability) termasuk istilah lain yang mempunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkannya salah satu aspek dari administrasi publik atau pemerintahan, hal ini sebenarnya telah menjadi pusat-pusat diskusi yang terkait dengan tingkat problembilitas di sektor publik, perusahaan nirlaba, yayasan dan perusahaan-perusahaan.
Transparan seperti yang digunakan dalam istilah politik berarti keterbukaan dan pertanggung-jawaban.
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).[1] Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",[2] yang dibentuk dari kata δμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
pelayanan prima (service excellence) adalah suatu pelayanan yang terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan. 
Efisiensi dalam ilmu ekonomi digunakan untuk merujuk pada sejumlah konsep yang terkait pada kegunaan pemaksimalan serta pemanfaatan seluruh sumber daya dalam proses produksi barang dan jasa.
Efektivitas adalah pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya. 
sup·re·ma·si /suprémasi/ n kekuasaan tertinggi (teratas)
le·ga·li·tas /légalitas/ n perihal (keadaan) sah; keabsahan
to·ta·li·ter /totalitér/ a bersangkutan dng pemerintahan yg menindas hak pribadi dan mengawasi segala aspek kehidupan warganya: negara — , negara yg menganut paham totaliterisme
Amandemen adalah proses perubahan terhadap ketentuan dalam sebuah peraturan. 
judicial review adalah doktrin di mana tindakan legislatif dan eksekutif dapat ditinjau (dan pembatalan mungkin) oleh pengadilan.
me·mo·ran·dum /mémorandum/ n 1 nota atau surat peringatan tidak resmi; 2 surat pernyataan dl hubungan diplomasi; 3 bentuk komunikasi yg berisi saran, arahan, atau penerangan
republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden.
di·na·mi·ka n 1 Fis bagian ilmu fisika yg berhubungan dng benda yg bergerak dan tenaga yg menggerakkan; 2 gerak (dr dalam); tenaga yg menggerakkan; semangat;
– kelompok gerak atau kekuatan yg dimiliki sekumpulan orang dl masyarakat yg dapat menimbulkan perubahan dl tata hidup masyarakat yg bersangkutan; — pembangunan gerak yg penuh gairah dan penuh semangat dl melaksanakan pembangunan; — sosial gerak masyarakat secara terus-menerus yg menimbulkan perubahan dl tata hidup masyarakat yg bersangkutan
kabinet adalah suatu badan yang terdiri dari pejabat pemerintah senior/level tinggi, biasanya mewakili cabang eksekutif. Kabinet dapat pula disebut sebagai Dewan Menteri,Dewan Eksekutif, atau Komite Eksekutif, penyebutan ini tergantung pada sistem pemerintahannya dan diketuai oleh presiden atau perdana menteri sebagai pimpinan kabinet
mosi adalah keputusan rapat, msl parlemen, yg menyatakan pendapat atau keinginan para anggota rapat; 
-- kepercayaan mosi yg menyatakan wakil rakyat percaya kpd kebijakan pemerintah (pengurus organisasi dsb)
par·le·men /parlemén/ n badan yg terdiri atas wakil-wakil rakyat yg dipilih dan bertanggung jawab atas perundang-undangan dan pengendalian anggaran keuangan negara; dewan perwakilan rakyat;
– darurat dewan perwakilan rakyat (darurat) yg dibentuk dl keadaan luar biasa krn tidak dapat mengadakan pemilihan umum secara biasa
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. 
monarki absolut a/  pemerintahan dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar yang kekuasaannya tidak terbatas.

Monarki konstitusional adalah sejenis monarki yang didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui Raja, Ratu, atau Kaisar sebagai kepala negara.
tri·as po·li·ti·ka n Pol pengelompokan kekuasaan negara atas kekuasaan legislatif (kekuasaan membuat undang-undang), kekuasaan eksekutif (kekuasaan melaksanakan undang-undang), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan mengadili)
founding fathers  a/ bapak pendiri atau pemerdeka suatau kenegaraan
Norma Fundamental Negara (Staatsfundamentalnorm dalam bahasa Jerman) adalah kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental.
oto·ri·ter /otoritér/ a berkuasa sendiri; sewenang-wenang
Impeachment adalah proses formal di mana seorang pejabat yang dituduh melakukan kegiatan melanggar hukum, hasil yang, tergantung pada negara, mungkin termasuk penghapusan resmi yang dari kantor serta hukuman pidana atau perdata.
struk·tu·ral a berkenaan dng struktur
karakteristik diambil dari bahasa Inggris yakni characteristic, yang artinya mengandung sifat khas. Ia mengungkapkan sifat-sifat yang khas dari sesuatu.
Eksekutif adalah salah satu cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggungjawab untuk menerapkan hukum.
Legislatif adalah badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum.
Yudikatif adalah Lembaga kehakiman (atau kejaksaan) terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negaramasing-masing.
bi·ka·me·ral n sistem lembaga perwakilan rakyat yg terdiri atas dua kamar atau dua badan legislatif (spt di Inggris ada House of Lords dan House of Common)
so·si·a·li·sa·si n 1 usaha untuk mengubah milik perseorangan menjadi milik umum (milik negara): tradisi tidak memperlancar proses — perusahaan milik keluarga
 institusi adalah norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus.
eks·pli·sit /éksplisit/ a gamblang, tegas, terus terang, tidak berbelit-belit (sehingga orang dapat menangkap maksudnya dng mudah dan tidak mempunyai gambaran yg kabur atau salah mengenai berita, keputusan, pidato, dsb); tersurat
 hak imunitas a/ hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan
Oposisi dalam dunia politik berarti partai penentang di dewan perwakilan dsb yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.
Koalisi adalah persekutuan, gabungan atau aliansi beberapa unsur, di mana dalam kerjasamanya, masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri. 
hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.