aku dulu pernah bermimpi tapi tatkala itu mimpiku hanya sebagai penghias tidur saja dan tak lebih dari itu.
aku ingin gapai semua yang berada dalam benakku
dan aku tidak ingin mimpiku sama saja tiada arti eaah.. ..
bisa dibilang hanya angan-angan belaka
bukan berarti aku hanya seorang pemimpi yang hanya bisa mendambakan sesuatu impian-impian yang ada di benaku tapi akupun ingin sukses sama halnya dirimu kawan,
bukannya kau dulu sama seperti diriku bersusah-susah dahulu kemudian kau bahagia di kemudian.
ataukah kami sama tapi kau beda,,
Kamis, 17 Januari 2013
Alat-alat kimia
hehehe,,,
sorry gambarnya g aku masuk,in juga ,jadi yang mau ,cari gambarnya sendiri aja eah,,
chungkrieng
No
|
Nama
|
Gambar
|
Fungsi
|
1.
|
Gelas
kimia
|
![]() |
sebagai tempat untuk melarutkan zat yang tidak butuh ketelitian
tinggi, misalnya pereaksi/reagen untuk analisis kimia kualitatif atau untuk
pembuatan larutan standar sekunder pada analisis titrimetri/volumetri.
|
2.
|
Gelas
ukur
|
![]() |
Sebagai
mengukur ketelitian tinggi suatu zat
|
3.
|
Erlenmeyer
|
![]() |
digunakan
dalam laboratorium kimia untuk titrasi,
|
4.
|
Tabung reaksi
|
![]() |
sebagai tempat untuk mereaksikan zat - zat kimia di dalam
laboratorium. Tabung reaksi terbuat dari kaca bening dengan tujuan agar
reaksi kimia yang terjadi dapat terlihat dengan jelas
|
5.
|
Termometer
|
![]() |
|
6.
|
Corong
kaca
|
![]() |
Untuk
menyaring suatu larutan atau untuk memisahkan
endapan dari larutan dengan
kertas saring
|
7.
|
Gelas
arloji
|
![]() |
alat
yang digunakan untuk tempat zat yang akan ditimbang.
|
8.
|
Labu
ukur
|
![]() |
digunakan untuk mendapatkan larutan zat tertentu yang nantinya
hanya digunakan dalam ukuran yang terbatas hanya sebagai sampel dengan
menggunakan pipet.
|
9.
|
Cawan
penguap
|
![]() |
untuk mereaksikan zat dalam
suhu tinggi, mengabukan kertas saring, menguraikan endapan dalam gravimetric
sehingga menjadi bentuk stabil.
|
10.
|
Pelat
tetes
|
![]() |
Untuk
tempat menguji keasaman suatu larutan, terbuat dari porselen warna putih
dengan 12 lekukan, ukurannya kira- kira 115 mm x 90 mm.
|
11.
|
Lumbung
atau alu porselen
|
![]() |
Digunaka
untuk menghaluskan atau mencampurkan suatu zat agar dapat merata
|
12.
|
Spatula
|
![]() |
|
13.
|
Kasa
& kaki tiga
|
![]() |
digunakan
sebagai alas dalam penyebaran panas yang berasal dari suatu pembakar.
Dan
untuk menahan kawat kasa dalam pemanasan
|
14.
|
Pipet
tetes
|
![]() |
digunakan
untuk mengambil larutan yang akan dipindahkan ke tempat lain dalam jumlah
relatif sedikit. Walaupun tampaknya sederhana, namun cara menggunakannya
harus benar. Kesalahan menggunakan pipet dapat merusak larutan lain.
|
15.
|
Pipet
ukur
|
![]() |
berfungsi untuk memindahkan larutan dengan berbagai ukuran
volume
|
16.
|
Labu
dasar bulat
|
![]() |
sebuah perangkat yang memiliki kapasitas antara 5 mL sampai 5 L
dan biasanya instrumen ini digunakan untuk mengencerkan zat tertentu hingga
batas leher labu ukur.
|
17.
|
Corong
pisah
|
![]() |
peralatan
laboratorium yang digunakan dalam ekstraksi
cair-cair untuk
memisahkan komponen-komponen dalam suatu campuran antara dua fase pelarut
dengan densitas berbeda
yang takcampur.
|
18.
|
buret
|
![]() |
sebuah peralatan
gelas laboratorium berbentuk
silinder yang memiliki garis ukur dan sumbat keran pada bagian bawahnya. Ia
digunakan untuk meneteskan sejumlah reagen cair dalam eksperimen yang
memerlukan presisi, seperti pada eksperimen titrasi.
|
19.
|
Kondensor
liebig
|
![]() |
Digunakan sebagai pendingin
uap panas, biasanya digunakan dalam proses destilasi. kondensor memiliki
beberapa jenis, yaitu lurus (Liebig), Graham, Spiral (dimrot), bulat (Allihn).
|
20.
|
Neraca
Ohaus
|
![]() |
Neraca ini berguna untuk mengukur
|
Senin, 26 November 2012
ARTI KATA BAHASA INDONESIA
Dekonsentrasi
adalah pelimpahan wewenang administrasi dari pemerintah pusat kepada pejabat di
daerah. Perlu digaris bawahi, pelimpahan wewenang di sini adalah hanya sebatas
wewenang administrasi, untuk wewenang politik tetap dipegang oleh pemerintah
pusat.
Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan
prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik
Indonesia.
sentralisasi
adalah memusatkan semua wewenang kepada sejumlah kecil manager atau yang berada
di suatu puncak pada sebuah struktur organisasi.
Fasisme (/ fæʃɪzəm /) adalah,
gerakan radikal ideologi nasionalis
otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif
korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi.
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang
didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak
adalah nilai politik yang utama.
komunisme atau idealisme komunisme adalah paham yang merupakan sebagai
bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan cara
berpikir masyarakat liberal.
Profesionalitas
bersasal dari kata profesi yang berartikan suatu jabatan
atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatifKehakiman) yang mempunyai beberapa arti antara lain, hal ini sering digunakan secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan (responsibility),[1]yang dapat dipertanyakan (answerability), yang dapat dipersalahkan (blameworthiness) dan yang mempunyai ketidakbebasan (liability) termasuk istilah lain yang mempunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkannya salah satu aspek dari administrasi publik atau pemerintahan, hal ini sebenarnya telah menjadi pusat-pusat diskusi yang terkait dengan tingkat problembilitas di sektor publik, perusahaan nirlaba, yayasan dan perusahaan-perusahaan.
atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatifKehakiman) yang mempunyai beberapa arti antara lain, hal ini sering digunakan secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan (responsibility),[1]yang dapat dipertanyakan (answerability), yang dapat dipersalahkan (blameworthiness) dan yang mempunyai ketidakbebasan (liability) termasuk istilah lain yang mempunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkannya salah satu aspek dari administrasi publik atau pemerintahan, hal ini sebenarnya telah menjadi pusat-pusat diskusi yang terkait dengan tingkat problembilitas di sektor publik, perusahaan nirlaba, yayasan dan perusahaan-perusahaan.
Transparan seperti yang digunakan dalam istilah politik berarti
keterbukaan dan pertanggung-jawaban.
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat,
baik secara langsung (demokrasi
langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).[1] Istilah ini
berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía)
"kekuasaan rakyat",[2] yang dibentuk dari
kata δῆμος (dêmos)
"rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk
pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
pelayanan prima (service excellence) adalah suatu pelayanan yang terbaik
dalam memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan.
Efisiensi dalam ilmu ekonomi digunakan untuk
merujuk pada sejumlah konsep yang terkait pada kegunaan pemaksimalan serta
pemanfaatan seluruh sumber daya dalam proses
produksi barang dan jasa.
Efektivitas adalah
pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian
alternatif atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan
lainnya.
sup·re·ma·si
/suprémasi/ n kekuasaan tertinggi (teratas)
le·ga·li·tas
/légalitas/ n perihal (keadaan) sah; keabsahan
to·ta·li·ter
/totalitér/ a bersangkutan dng pemerintahan yg menindas hak pribadi dan
mengawasi segala aspek kehidupan warganya: negara — , negara yg menganut paham
totaliterisme
Amandemen adalah
proses perubahan terhadap ketentuan dalam sebuah peraturan.
judicial review adalah doktrin di mana tindakan legislatif
dan eksekutif dapat ditinjau (dan pembatalan mungkin) oleh pengadilan.
me·mo·ran·dum
/mémorandum/ n 1 nota atau surat peringatan tidak resmi; 2 surat pernyataan dl
hubungan diplomasi; 3 bentuk komunikasi yg berisi saran, arahan, atau penerangan
republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari
prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin
atau dikepalai oleh seorang presiden.
di·na·mi·ka n 1
Fis bagian ilmu fisika yg berhubungan dng benda yg bergerak dan tenaga yg
menggerakkan; 2 gerak (dr dalam); tenaga yg menggerakkan; semangat;
– kelompok gerak atau kekuatan yg dimiliki sekumpulan orang dl masyarakat yg dapat menimbulkan perubahan dl tata hidup masyarakat yg bersangkutan; — pembangunan gerak yg penuh gairah dan penuh semangat dl melaksanakan pembangunan; — sosial gerak masyarakat secara terus-menerus yg menimbulkan perubahan dl tata hidup masyarakat yg bersangkutan
– kelompok gerak atau kekuatan yg dimiliki sekumpulan orang dl masyarakat yg dapat menimbulkan perubahan dl tata hidup masyarakat yg bersangkutan; — pembangunan gerak yg penuh gairah dan penuh semangat dl melaksanakan pembangunan; — sosial gerak masyarakat secara terus-menerus yg menimbulkan perubahan dl tata hidup masyarakat yg bersangkutan
kabinet adalah suatu badan yang terdiri dari pejabat pemerintah senior/level tinggi, biasanya mewakili cabang
eksekutif. Kabinet dapat pula disebut sebagai Dewan Menteri,Dewan
Eksekutif, atau Komite
Eksekutif, penyebutan ini tergantung pada sistem pemerintahannya dan
diketuai oleh presiden atau perdana menteri sebagai pimpinan
kabinet
mosi adalah keputusan rapat, msl
parlemen, yg menyatakan pendapat atau keinginan para anggota rapat;
-- kepercayaan mosi yg menyatakan wakil rakyat percaya kpd kebijakan pemerintah (pengurus organisasi dsb)
-- kepercayaan mosi yg menyatakan wakil rakyat percaya kpd kebijakan pemerintah (pengurus organisasi dsb)
par·le·men
/parlemén/ n badan yg terdiri atas wakil-wakil rakyat yg dipilih dan
bertanggung jawab atas perundang-undangan dan pengendalian anggaran keuangan
negara; dewan perwakilan rakyat;
– darurat dewan perwakilan rakyat (darurat) yg dibentuk dl keadaan luar biasa krn tidak dapat mengadakan pemilihan umum secara biasa
– darurat dewan perwakilan rakyat (darurat) yg dibentuk dl keadaan luar biasa krn tidak dapat mengadakan pemilihan umum secara biasa
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang
berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis
pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem
pemerintahan kerajaan adalah sistem
tertua di dunia.
monarki absolut a/
pemerintahan dikepalai oleh seorang
raja, ratu, syah, atau kaisar yang kekuasaannya tidak terbatas.
Monarki konstitusional adalah sejenis monarki yang didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui Raja, Ratu, atau Kaisar sebagai kepala negara.
Monarki konstitusional adalah sejenis monarki yang didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui Raja, Ratu, atau Kaisar sebagai kepala negara.
tri·as po·li·ti·ka
n Pol pengelompokan kekuasaan negara atas kekuasaan legislatif (kekuasaan
membuat undang-undang), kekuasaan eksekutif (kekuasaan melaksanakan
undang-undang), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan mengadili)
founding fathers a/ bapak
pendiri atau pemerdeka suatau kenegaraan
Norma Fundamental Negara (Staatsfundamentalnorm dalam bahasa
Jerman) adalah kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental.
oto·ri·ter
/otoritér/ a berkuasa sendiri; sewenang-wenang
Impeachment adalah proses formal di mana seorang pejabat
yang dituduh melakukan kegiatan melanggar hukum, hasil yang, tergantung pada
negara, mungkin termasuk penghapusan resmi yang dari kantor serta hukuman
pidana atau perdata.
struk·tu·ral a
berkenaan dng struktur
karakteristik
diambil dari bahasa Inggris yakni characteristic, yang artinya mengandung sifat khas. Ia mengungkapkan
sifat-sifat yang khas dari sesuatu.
Eksekutif adalah salah satu cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggungjawab untuk menerapkan hukum.
Yudikatif adalah Lembaga kehakiman (atau kejaksaan) terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya
yang biasanya dilantik oleh kepala negaramasing-masing.
bi·ka·me·ral n
sistem lembaga perwakilan rakyat yg terdiri atas dua kamar atau dua badan
legislatif (spt di Inggris ada House of Lords dan House of Common)
so·si·a·li·sa·si n
1 usaha untuk mengubah milik perseorangan menjadi milik umum (milik negara):
tradisi tidak memperlancar proses — perusahaan milik keluarga
eks·pli·sit
/éksplisit/ a gamblang, tegas, terus terang, tidak berbelit-belit (sehingga
orang dapat menangkap maksudnya dng mudah dan tidak mempunyai gambaran yg kabur
atau salah mengenai berita, keputusan, pidato, dsb); tersurat
hak imunitas a/ hak anggota lembaga perwakilan
rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis
segala hal di dalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan
Oposisi dalam dunia politik berarti partai penentang di dewan
perwakilan dsb yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan
politik golongan yang berkuasa.
Koalisi adalah persekutuan, gabungan atau aliansi beberapa unsur, di
mana dalam kerjasamanya, masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri.
hak angket adalah hak DPR
untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan
strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang
diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Langganan:
Postingan (Atom)